Diduga Beroperasi di Bawah Hidung Aparat, Tramadol COD Kembali Marak di Pondok Gede–Sumir

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAKTAMERAH.COM, KOTA BEKASI – Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol diduga kembali beroperasi di wilayah Pondok Gede hingga Sumir Pondok Melati, Kota Bekasi. Transaksi disebut berlangsung secara tertutup dengan sistem cash on delivery (COD), bahkan di lokasi yang tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sedikitnya empat titik di sepanjang Jalan Raya Hankam terindikasi menjadi lokasi transaksi. Modusnya, toko tampak tertutup dari luar, namun pembeli datang bergantian dan melakukan transaksi singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Empat titik yang diinformasikan warga antara lain:

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pasar Lama Jatirahayu, Pondok Melati (Perempatan Pondok Gede);
2. RT 007/RW 013 Jatiwarna (depan Kolam Renang Hobi-Hobi);
3. Jatiwarna (dekat Perempatan Sumir);
4. Jatiranggon, Jatisampurna (depan klinik).

Salah satu lokasi disebut berada tidak jauh dari Mapolsek Pondok Gede.

Baca Juga:  Polres Bulukumba Ungkap Kasus Begal, Pelaku Diamankan

“Anak-anak muda sering datang silih berganti. Transaksinya cepat, tidak sampai lama,” ujar seorang warga berinisial Y yang mengaku resah dengan situasi tersebut.

Warga menilai praktik ini meresahkan karena Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter. Peredarannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penjualan tanpa izin dan kewenangan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH), Dinas Kesehatan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau memang ada aktivitas ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB