Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang ilegal Berkedok Pemerataan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 29 Maret 2026. FAKTAMERAH.COM – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah lokasi diduga menjalankan praktik tambang ilegal dengan modus berkedok pemerataan lahan.

Di lapangan, aktivitas penggalian tanah berlangsung secara masif. Material hasil galian seperti tanah dan pasir diketahui keluar dari lokasi dan diperjualbelikan, meskipun aktivitas tersebut disebut sebagai pemerataan oleh pemilik lahan.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin mengambil material tidak bisa mendapatkannya secara gratis.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mau ambil tanah tetap harus bayar, meskipun kita punya mobil sendiri. Tidak bisa ambil begitu saja,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, sebab kegiatan yang diklaim sebagai pemerataan justru berjalan layaknya aktivitas pertambangan komersial.

Baca Juga:  Keluarga Korban Penganiayaan Brutal di Manggarai: "6 Bulan Menanti Keadilan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Sementara itu, salah satu pemilik lokasi yang dikonfirmasi media menyatakan bahwa pihaknya tidak menjual material maupun memungut biaya. Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tersebut. Mereka meminta perhatian khusus dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka agar melakukan pengawasan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang itu bukan tambang, harusnya tidak ada transaksi. Tapi faktanya berbeda. Kami minta ini ditertibkan,” tegas warga.

Penertiban dinilai penting guna menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta mencegah dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari aktivitas galian yang tidak terkontrol.

(Tim media)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Berita Terbaru