Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber (phishing tools) yang beroperasi lintas negara dan bermarkas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menetapkan dua tersangka, yakni pria berinisial GWL (24) dan wanita FYT (25), yang diketahui merupakan pasangan kekasih. Keduanya diduga menjadi otak di balik praktik penipuan siber berskala internasional tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan kerugian global hingga mencapai Rp250 miliar. Modus operandi yang digunakan berupa penyediaan perangkat lunak phishing yang memungkinkan pelaku lain menipu korban dengan cara mencuri data pribadi dan informasi keuangan secara ilegal.

Dalam proses pengusutan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation mengingat kasus ini melibatkan jaringan terorganisasi dan melintasi batas negara.

Penyelidikan mengungkap bahwa total korban mencapai sekitar 34 ribu orang, termasuk dari Amerika Serikat. Dari aksinya tersebut, para tersangka diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan siber, khususnya yang berdampak luas dan merugikan masyarakat internasional. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang semakin kompleks.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga
Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga
Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat

Rabu, 22 April 2026 - 06:43 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 06:32 WIB

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga

Senin, 20 April 2026 - 05:51 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat

Senin, 20 April 2026 - 05:43 WIB

Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah

Berita Terbaru