Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Cengkareng

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Kurang dari 12 jam, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang pria berinisial K-A di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu sore, 26 April 2026.

Peristiwa kejahatan tersebut terjadi saat korban tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda listrik. Setibanya di kawasan Rawa Buaya, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius pada bagian wajah dan tubuh. Kejadian ini pun dengan cepat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Melalui serangkaian penyelidikan cepat, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Resa Fiardi Marasabessy berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin dini hari, 27 April 2026, petugas berhasil meringkus pelaku berinisial D-M di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat. Saat diamankan di hadapan orang tuanya, D-M sempat mengelak dan membantah keterlibatannya hingga membuat orang tuanya berteriak histeris. Namun, kebohongan tersebut terbongkar setelah polisi mempertemukannya dengan pelaku lain berinisial M-G yang diduga sebagai eksekutor utama dan telah lebih dulu diamankan di wilayah Cengkareng.

Baca Juga:  Ratusan Pil Ilegal Diamankan, Pengedar di Serang Akui Empat Kali Suplai dari Jakarta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan diduga kuat merupakan aksi balas dendam yang dipicu oleh kekalahan dalam pertandingan sepak bola. Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut di lapangan kemudian berkembang menjadi dendam pribadi hingga kedua pelaku nekat melakukan serangan dengan menyiramkan cairan kimia kepada korban.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian berlangsung.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Loading

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB