Ratusan Pil Ilegal Diamankan, Pengedar di Serang Akui Empat Kali Suplai dari Jakarta

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG — Petugas Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang, berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras berinisial AK (24), warga Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi mencurigakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Dhenny Hariyanto melalui penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di panglong milik orang tuanya pada Selasa (18/11) sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolsek, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di panglong dan rumah pelaku, polisi menemukan 376 butir pil hexymer serta 108 butir pil tramadol yang disimpan di dua lokasi berbeda. Selain itu, turut disita uang tunai Rp880 ribu yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Kelangkaan LPG Bongkar Dugaan Penyimpangan Distribusi di Cimaung, Aparat Turun Tangan

Kapolsek mengungkapkan, AK telah menjalankan aksi tersebut selama beberapa bulan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah empat kali mengambil obat keras itu dari wilayah Muarabaru, Jakarta Utara, dengan motif ekonomi.

“Tindakan pelaku sangat membahayakan masyarakat karena obat keras golongan G sering memicu tindak kriminal dan penyalahgunaan,” tegas Desma.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Kapolres Serang, Polsek Carenang akan terus meningkatkan operasi dan penindakan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

AK kini diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba, termasuk mendalami jaringan pemasok yang menyediakan obat keras tersebut.

( Ramdani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB