Aliansi Wartawan Independen Indonesia Desak Penegakan Hukum Tegas untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah menegaskan komitmennya melalui berbagai regulasi dan kebijakan baru untuk memperkuat penanganan tindak kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Regulasi tersebut antara lain Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual, Permen PPPA No. 1 Tahun 2021 tentang Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta dua peraturan pemerintah terbaru — PP No. 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan PP No. 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual.

Selain itu, pemerintah juga tengah menguatkan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“GN-AKPA bukan milik satu institusi. Ini gerakan bersama agar upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan berjalan lebih konkret di lapangan. Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) sedang disusun agar masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


AWII Dorong Sinergi dan Responsifitas Penegakan Hukum

Menyoroti hal tersebut, Advokat Muda dan Divisi Hukum serta HAM Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, Mounieka Suharbima, S.H., menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga:  Preman Mabuk Tewas Dibacok Pedagang Pecel Lele di Cileungsi, Diduga Sering Bikin Onar dan Ganggu Dagangan

Menurutnya, Kejaksaan Agung telah melakukan langkah positif dengan membentuk direktorat khusus yang menangani perkara anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan korban mendapatkan keadilan secara utuh.

“Penguatan kelembagaan terus dilakukan untuk memastikan penanganan perkara lebih responsif terhadap korban. Namun, tantangan di lapangan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana mendorong korban, khususnya anak, agar berani bersuara,” ujar Mounieka.

Ia menambahkan, masih banyak korban anak yang belum menyadari dirinya sebagai korban kekerasan seksual. Hal ini memperlambat proses hukum karena kurangnya laporan atau kesaksian yang kuat dari pihak korban.

“Sering kali korban tidak menyadari dirinya sebagai korban. Kami butuh dukungan dari Kemen PPPA, UPTD PPA, dan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk memperkuat pemahaman korban agar bisa memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan, dan dengan pendampingan yang tepat,” tegasnya.

Mounieka berharap agar semua unsur — mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, hingga masyarakat — dapat berkolaborasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.


(Team AWII/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru