Dialog dengan Wartawan Memanas, Sebutan “Bodrex” Soroti Etika Mitra Penagihan Adira Finance

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Aktivitas penagihan kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian publik. Sorotan kali ini tidak hanya berkaitan dengan proses penarikan kendaraan, tetapi juga menyangkut cara pihak yang mengaku sebagai mitra perusahaan pembiayaan berkomunikasi ketika berhadapan dengan wartawan.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat kartu identitas atas nama Irna Riani Astuti dengan keterangan sebagai Mitra Adira Finance. Kartu tersebut mencantumkan masa berlaku 26 Mei 2026 sampai 25 Mei 2028.

Persoalan kemudian berkembang ketika terjadi dialog antara pihak yang disebut sebagai mitra penagihan dengan wartawan. Dalam percakapan tersebut, muncul penyebutan istilah “bodrex” yang ditujukan dalam konteks pembicaraan terhadap wartawan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena istilah “wartawan bodrex” kerap digunakan sebagai label negatif terhadap individu yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan profesinya sesuai prinsip jurnalistik.

Wartawan Mempertanyakan Maksud Ucapan
Penyebutan istilah tersebut dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan secara umum dapat diberi label negatif tanpa dasar yang jelas.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan. Di sisi lain, wartawan juga wajib menjalankan profesinya secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, apabila benar terdapat ucapan “bodrex” dalam dialog tersebut, pihak yang mengucapkannya perlu memberikan penjelasan mengenai siapa yang dimaksud, apa dasar penyebutannya, dan dalam konteks apa pernyataan itu disampaikan.

Baca Juga:  Diduga Jual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Kosmetik, Warga Jelambar Timur Resah dan Minta Aparat Bertindak Tegas

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun Adira Finance untuk menjelaskan status mitra tersebut serta apakah tindakan dan pernyataan yang bersangkutan merupakan bagian dari prosedur resmi perusahaan.

Bukan Sekadar Soal Penarikan Kendaraan
Persoalan ini menjadi semakin penting karena posisi sebagai pihak yang menjalankan aktivitas penagihan membawa konsekuensi profesional dalam berkomunikasi dengan masyarakat maupun media.

Jika seseorang memang merupakan mitra resmi perusahaan pembiayaan, publik tentu berhak mengetahui batas kewenangan, identitas, prosedur kerja, serta standar perilaku yang harus dipatuhi ketika melakukan penagihan atau penarikan kendaraan.

Sebaliknya, apabila terjadi kesalahpahaman antara wartawan dan pihak penagihan, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui klarifikasi dan komunikasi yang proporsional, bukan dengan pelabelan yang berpotensi merendahkan profesi tertentu.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Publikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meminta klarifikasi dan transparansi mengenai identitas mitra penagihan, prosedur kerja, serta pernyataan yang muncul dalam dialog dengan wartawan.

Adira Finance maupun pihak yang tercantum dalam kartu identitas tersebut dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab untuk memperjelas persoalan secara berimbang.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB