Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Dittipidnarkoba Bareskrim Sita Koper Berisi Sabu hingga Ketamin

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebuah koper berisi berbagai jenis narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Penindakan itu melibatkan Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Awalnya yang bersangkutan diamankan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dari hasil interogasi, diketahui adanya koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, koper tersebut diketahui milik Didik dan berada di kediaman seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Terungkap! Dugaan Aliran Dana Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota

Selanjutnya, penyidik bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengamanan barang bukti. Saat tiba di lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkotika dengan berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi, hingga ketamin. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro masih terus berjalan guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polri juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru