Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Dittipidnarkoba Bareskrim Sita Koper Berisi Sabu hingga Ketamin

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebuah koper berisi berbagai jenis narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Penindakan itu melibatkan Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Awalnya yang bersangkutan diamankan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dari hasil interogasi, diketahui adanya koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, koper tersebut diketahui milik Didik dan berada di kediaman seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Lama Tangerang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Selanjutnya, penyidik bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengamanan barang bukti. Saat tiba di lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkotika dengan berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi, hingga ketamin. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro masih terus berjalan guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polri juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru