Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Dittipidnarkoba Bareskrim Sita Koper Berisi Sabu hingga Ketamin

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebuah koper berisi berbagai jenis narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Penindakan itu melibatkan Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Awalnya yang bersangkutan diamankan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dari hasil interogasi, diketahui adanya koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, koper tersebut diketahui milik Didik dan berada di kediaman seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Daftar G di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Kembali Disorot

Selanjutnya, penyidik bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengamanan barang bukti. Saat tiba di lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkotika dengan berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi, hingga ketamin. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro masih terus berjalan guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polri juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Berita Terbaru