Gubuk Pagar Seng Jadi Sarang Obat Keras Ilegal di Patokbesi, Aparat Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subang, FAKTAMERAH.COM – Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan exsimer kembali mencoreng wilayah Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang. Ironisnya, praktik jual beli berlangsung terang-terangan di sebuah gubuk berpagar seng dekat Jalan Nasional 1, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum, Rabu (11/02/2026).

Pantauan langsung awak media di lokasi memperlihatkan aktivitas mencurigakan. Sejumlah anak muda silih berganti keluar masuk gubuk yang diduga kuat menjadi titik transaksi obat keras golongan G. Situasi ini memicu pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat selama ini? Tim media yang mendatangi lokasi mendapati dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang menjadi sarang peredaran obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seorang pria berinisial R mengakui menjual tramadol dan exsimer. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, R justru berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Tindakan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Subang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Jual Tramadol Berkedok Toko Kosmetik, Warga Teluk Gong Raya Desak Polres Jakarta Utara Bertindak

Perlu diketahui, peredaran dan penjualan obat keras tanpa izin resmi melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta dapat dijerat pidana karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Ancaman hukuman tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.Warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

“Kami minta aparat jangan hanya datang saat ramai diberitakan. Bersihkan wilayah kami dari peredaran obat keras ilegal!” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan transparan dari pihak kepolisian. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan, tetapi masa depan generasi muda Subang.

Loading

Penulis : Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka
Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi
Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan
Operasi Besar Kortas Tipikor: Geledah Sejumlah Lokasi, Sita Uang Hampir Rp60 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Polisi Dalami Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Finalisasi Alat Bukti
PTUN Palu Nyatakan Gugatan Sudirman Sapat dkk Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Pertimbangan Majelis Sangat Komprehensif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:40 WIB

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:52 WIB

Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef

Senin, 13 Juli 2026 - 05:40 WIB

Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:12 WIB

Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WIB

Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan

Berita Terbaru