Gubuk Pagar Seng Jadi Sarang Obat Keras Ilegal di Patokbesi, Aparat Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subang, FAKTAMERAH.COM – Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan exsimer kembali mencoreng wilayah Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang. Ironisnya, praktik jual beli berlangsung terang-terangan di sebuah gubuk berpagar seng dekat Jalan Nasional 1, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum, Rabu (11/02/2026).

Pantauan langsung awak media di lokasi memperlihatkan aktivitas mencurigakan. Sejumlah anak muda silih berganti keluar masuk gubuk yang diduga kuat menjadi titik transaksi obat keras golongan G. Situasi ini memicu pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat selama ini? Tim media yang mendatangi lokasi mendapati dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang menjadi sarang peredaran obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seorang pria berinisial R mengakui menjual tramadol dan exsimer. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, R justru berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Tindakan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Subang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol Disita

Perlu diketahui, peredaran dan penjualan obat keras tanpa izin resmi melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta dapat dijerat pidana karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Ancaman hukuman tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.Warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

“Kami minta aparat jangan hanya datang saat ramai diberitakan. Bersihkan wilayah kami dari peredaran obat keras ilegal!” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan transparan dari pihak kepolisian. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan, tetapi masa depan generasi muda Subang.

Loading

Penulis : Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot
Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat
Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!
Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki
Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026
Polsek Soeta Bongkar Pengiriman 100 Koli Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Makassar, Disamarkan sebagai Alat Kesehatan
Mediasi Kasus Penganiayaan di Aula Polsek Teluknaga Belum Capai Kesepakatan
Diduga Dibekingi Oknum, Lapak Tramadol–Eximer di Cikampek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Resah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:41 WIB

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot

Kamis, 9 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:05 WIB

Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:08 WIB

Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026

Berita Terbaru