Serang, FaktaMerah.com – Polres Serang menyampaikan hasil sementara pemeriksaan forensik terhadap jenazah seorang pria berinisial AN (34), tersangka dalam perkara dugaan pencurian, yang meninggal dunia saat menjalani penahanan pada Selasa (7/7/2026).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN sempat mengeluhkan nyeri pada dada sebelah kiri, sesak napas, serta berkeringat dingin setelah selesai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.
Menurut Kapolres, petugas jaga ruang tahanan (Tahti) segera menghubungi personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Atas rekomendasi dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan menjalani observasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kondisi kesehatannya disebut tidak membaik. AN kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung sehingga petugas memutuskan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah kondisi yang menurut pemeriksa mengarah pada dugaan serangan jantung, di antaranya perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya, pecahnya pembuluh darah pada kedua bola mata, buih halus pada mulut, serta keluarnya cairan dari kemaluan yang dapat dijumpai pada sejumlah kasus kematian.
Pemeriksaan juga mencatat adanya lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang dinilai sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian terjadi kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Kapolres Serang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan seluruh proses penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberian penanganan medis, perujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” kata AKBP Andri Kurniawan.
Pihak kepolisian menyatakan proses administrasi dan penanganan perkara terkait peristiwa tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan yang disampaikan saat ini masih bersifat sementara berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter forensik.
(Red)
![]()







