Kapolsek Tambora Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Berjalan Profesional dan Transparan

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan laporan polisi Nomor: LP/06/K/IV/2026/Sektor Tambora tertanggal 27 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang juga menjabat sebagai Ketua RT masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menentukan apakah penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Baca Juga:  Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers

Kapolsek Tambora juga mengimbau korban maupun masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pengungkapan perkara secara objektif dan transparan.

Lebih lanjut, AKP Wahyu Hidayat memastikan tidak terdapat intervensi maupun hambatan dalam proses penyelidikan. Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi terhadap salah seorang wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini hubungan antara Polsek Tambora dan PWI tetap terjalin dengan baik.

Ia menyebut sinergi antara kepolisian dan insan pers terus dijaga dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Polsek Tambora berharap kerja sama yang baik dengan insan pers dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terpercaya di wilayah hukum Polsek Tambora.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa
Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas
Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers
Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006
Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi
Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com
Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB