Luka Impunitas di Bekasi: Kasus Diori Parulian Ambarita dan Lambannya Penegakan Hukum terhadap Jurnalis

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASi || faktamerah.com — Peringatan International Day to End Impunity for Crimes against Journalists tahun ini kembali membuka luka lama dunia pers Indonesia. Di Kabupaten Bekasi, nama Diori Parulian Ambarita, atau akrab disapa Ambar, menjadi simbol nyata rentannya profesi jurnalis dan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan yang menimpa pewarta.

Ambar jurnalis investigasi sekaligus Dewan Pengawas DUA Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menjadi korban dua tindak kriminal pada tahun 2025. Kasus pertama terjadi pada Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Babelan, ketika Ambar tengah menelusuri dugaan penyimpangan suatu hal di lapangan. Ia diserang oleh orang tak dikenal yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang tengah ia investigasi dan konfirmasi.

Belum pulih dari insiden itu, kekerasan kedua kembali menimpa Ambar pada September 2025 di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat melakukan liputan lanjutan terkait distribusi produk tidak layak konsumsi (expired), ia mengalami pengeroyokan, intimidasi, dan perampasan alat liputan disertai ancaman serius.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kedua kasus telah dilaporkan ke kepolisian, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap. Proses hukum berjalan lamban, bahkan nyaris terhenti tanpa kejelasan arah.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis dan publik yang peduli terhadap kebebasan pers dan akuntabilitas hukum.

“Kasus ini sudah jelas dan bukti telah diserahkan, tetapi penanganannya jalan di tempat. Kami menuntut keseriusan aparat untuk menuntaskan kasus ini secara transparan,” tegas salah satu pengurus FWJ Indonesia Kota Bekasi dalam pernyataannya pada, Sabtu (02/11/2025).

Serangan terhadap Pers, Serangan terhadap Publik

Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, melainkan serangan langsung terhadap hak publik atas informasi yang benar.

Dukungan terhadap Ambar datang dari berbagai organisasi pers dan lembaga masyarakat sipil seperti AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama), FPII (Forum Pers Independen Indonesia), PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia), serta sejumlah LSM dan LBH.

“Kami berdiri bersama Diori Parulian Ambarita. Ini bukan sekadar soal satu jurnalis, tapi tentang keselamatan dan kebebasan seluruh pewarta,” tegas perwakilan FPII dalam forum solidaritas bersama FWJ Indonesia.

Mereka menuntut agar penyelidikan tidak berhenti di meja laporan, tetapi benar-benar berlanjut hingga pelaku diadili.
Solidaritas lintas organisasi ini menegaskan bahwa impunitas bukan isu personal melainkan masalah sistemik dalam penegakan hukum dan perlindungan profesi pers di Indonesia.

Baca Juga:  Warga Minta Toko di Kapuk Ditutup Total, Diduga Jual Obat Keras Jenis Tramadol dan Sejenisnya

Lemahnya Perlindungan Hukum, Ancaman bagi Demokrasi

Kasus Ambar hanyalah satu dari banyak catatan kelam impunitas terhadap kekerasan jurnalis di Tanah Air.
Data lembaga pemantau kebebasan pers menunjukkan, puluhan kasus kekerasan terhadap wartawan dalam setahun terakhir belum terselesaikan. Sebagian besar berhenti di “jalan sunyi keadilan” laporan tanpa tindak lanjut, bukti diabaikan, pelaku bebas berkeliaran.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Namun dalam praktik, jurnalis kerap menjadi sasaran kekerasan ketika mengungkap kasus korupsi, kejahatan lingkungan, atau penyimpangan publik.

Kasus di Bekasi menambah daftar panjang di mana keberanian menyuarakan kebenaran dibalas dengan intimidasi, ancaman dan tindak pidana kekerasan.

FWJI: Keadilan untuk Ambar, Keadilan untuk Pers

Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam pernyataannya, ROMMO ketua FWJ Indonesia Koord.Wilayah Bekasi Kota menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jika aparat tidak mampu melindungi jurnalis, bagaimana publik bisa percaya pada keadilan?” ujar Ambar dalam refleksi memperingati Hari Internasional Mengakhiri Impunitas terhadap Kejahatan terhadap Jurnalis,” ujarnya.

FWJI juga berencana menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik bertajuk “Mengakhiri Impunitas, Menegakkan Keadilan untuk Jurnalis” dengan melibatkan organisasi pers, lembaga hukum, dan publik.
Tujuannya: membangun kesadaran bahwa keselamatan jurnalis adalah bagian dari hak asasi manusia dan fondasi demokrasi.

Peringatan dan Pengingat :

Tanggal 2 November setiap tahunnya diperingati dunia sebagai International Day to End Impunity for Crimes against Journalists.
Namun bagi komunitas pers di Bekasi, hari ini bukan sekadar simbol melainkan pengingat pahit bahwa keadilan bagi Diori Parulian Ambarita dan banyak jurnalis lain masih tertunda.

“Setiap kekerasan terhadap jurnalis yang dibiarkan tanpa sanksi adalah pelanggaran terhadap demokrasi,” ujar salah satu aktivis media dalam diskusi FWJI. Kita tidak boleh membiarkan impunitas menjadi budaya,” tegas ROMMO.

Kasus Ambar adalah ujian bagi semua: aparat, masyarakat, dan negara. Selama keadilan belum ditegakkan, perjuangan itu tidak akan berhenti.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB