Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Telusuri Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2023–2024

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, faktamerah.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di Arab Saudi untuk mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji di Kementerian Agama RI pada tahun 2023–2024.

“Penyidik sudah berada di sana,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menjelaskan, setibanya di Arab Saudi, tim penyidik terlebih dahulu mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan ke Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa ke Kementerian Haji Arab Saudi? Ya, tentu berkaitan dengan masalah pemberian kuota haji, ketersediaan fasilitas, dan hal-hal lainnya. Itu secara umum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik KPK akan berada di Arab Saudi selama sekitar satu pekan untuk mengumpulkan informasi serta data yang dibutuhkan dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Mungkin satu mingguan lagi ya di sana,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan kuota haji. Dalam proses penanganannya, KPK telah mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus saat Yaqut menjabat; serta pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga:  Ancaman Kebebasan Pers? Oknum Intel Polres Bogor Diduga Sebar Foto Wartawan Saat Liputan Kasus Ilegal

Pada 18 September 2025, KPK menyampaikan bahwa sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait penyelenggaraan pelayanan haji.

Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2024. Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan kuota haji tambahan—masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus—yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut ketentuan tersebut, kuota haji khusus seharusnya hanya delapan persen, sedangkan haji reguler sebesar 92 persen.

( Awaludin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB