BENGKULU, faktamerah.com – Seorang pria berinisial DY dilarikan ke IGD RS Bhayangkara pada Jumat sore (5/12/2025) setelah tiga butir timah panas bersarang di kaki kirinya. DY ditembak karena diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat tim gabungan Resmob Macan Gading, jajaran Polsek, dan Satnarkoba Polresta Bengkulu melakukan upaya penangkapan.
Petugas menyebut DY mengarahkan senjata api rakitan jenis “bantut” ke arah polisi, sehingga memicu situasi berbahaya dan memaksa aparat mengambil tindakan tegas terukur.
Pengejaran terhadap DY merupakan rangkaian dari operasi pengejaran dua buronan lama yang diduga komplotan spesialis curanmor. Sekitar pukul 13.07 WIB, tim gabungan bergerak menuju Jalan Mahakam, Kelurahan Lingkar Barat, setelah menerima laporan keberadaan terduga FM, rekan DY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FM berupaya kabur dengan berpindah-pindah lokasi hingga menyebabkan aksi kejar-kejaran berlangsung hingga Jalan Padang Nangka. Salah satu mobil polisi dari unit Macan Opsnal mengalami kerusakan akibat benturan keras saat memaksa menghentikan kendaraan FM.
FM akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan menjalani interogasi awal di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, petugas kembali mengarah pada DY, yang disebut masih menyimpan senjata rakitan serta terkait kasus lainnya.
Berdasarkan informasi FM, petugas menuju Jalan Asyura I, Kelurahan Pagar Dewa. DY terlihat di sekitar permukiman padat sebelum petugas tiba. Berbeda dengan FM, DY memilih melawan dengan mengacungkan senjata rakitan.
Peringatan sudah diberikan, namun DY tetap mengokang senjata dan menolak menyerah. Saat DY melepaskan tembakan, petugas langsung memberikan respons terukur dan melumpuhkannya dengan tiga tembakan yang mengenai kaki kiri.
DY sempat berusaha menarik pelatuk lagi sebelum akhirnya tersungkur dan berhasil diamankan.
Setelah DY dilumpuhkan, petugas melakukan penggeledahan di rumah yang ditempatinya. Dari ruang belakang, ditemukan satu karung berisi material kering yang diduga pucuk ubi kering seberat sekitar 4 kilogram. Barang ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan serta tiga butir amunisi tajam. DY kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan.
FM dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Penyidik Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Bengkulu masih mendalami keterkaitan kedua tersangka, termasuk asal-usul senjata rakitan yang digunakan DY dan latar belakang temuan karung pucuk ubi kering tersebut.
Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi DY dinyatakan stabil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil merupakan langkah terukur untuk mengantisipasi ancaman keselamatan petugas di lapangan.
( Red )






