Cilegon – Proyek pengerjaan drainase di kawasan Kapling Pasar Kelapa, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam setelah diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.
Kritik tersebut disampaikan oleh aktivis anti-korupsi, Rudi Jangkung, pada Jumat (14/11/2025). Ia menilai terdapat kesalahan teknis yang mencolok dalam pemasangan saluran pembuangan air (udit) di lokasi proyek.
Menurut Rudi, pemasangan udit seharusnya diawali dengan pembuatan lantai kerja sebagai dasar utama agar kemiringan saluran dapat terukur dengan benar. Namun, hal itu diduga tidak dilakukan oleh pihak pelaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum dipasang, udit itu harusnya ada lantai kerja supaya level kemiringannya jelas. Ini bagaimana air mau mengalir kalau pemasangannya asal begini? Oknum pelaksana JP masih saja dipakai, parah benar,” ujar Rudi dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, proyek drainase yang mestinya menjadi solusi pencegahan banjir di kawasan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru bila tidak segera diperbaiki.
Proyek drainase ini diketahui dibiayai melalui anggaran sebesar Rp 91 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon tahun anggaran 2025. Proses pengerjaan mengacu pada kontrak bernomor SPK 600.1.9.4/1783/SPK/BM/DPUPR dan dikerjakan oleh sebuah CV lokal. Namun, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan dikhawatirkan dapat mencoreng kredibilitas pengadaan pemerintah setempat.
Saat ditemui di lokasi pekerjaan, mandor proyek bernama Alaif enggan memberikan penjelasan teknis. Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru meminta agar awak media menghubungi pihak keluarganya.
“Hubungi saja Bapak Joni Puyunghay, saya anaknya,” ujar Alaif dengan nada ketus.
Sikap tersebut makin menimbulkan tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid PUPR Kota Cilegon belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari DPUPR Cilegon serta langkah tegas agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar.
(Team/Red)






