SKANDAL EKSPOR SAWIT TERKUAK! Pejabat Kemenperin–Bea Cukai Jadi Tersangka, Negara Diduga Rugi Rp14 Triliun

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Skandal dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2022–2024 akhirnya terbongkar. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penyidik menduga terjadi manipulasi klasifikasi ekspor. Komoditas yang diduga merupakan CPO dilaporkan menggunakan kode berbeda agar terhindar dari kewajiban bea keluar, pungutan ekspor, serta aturan Domestic Market Obligation (DMO).

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan kehilangan penerimaan antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Tiga tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara, sementara delapan lainnya dari pihak swasta sektor industri sawit. Seluruhnya telah ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Kejagung menyatakan pendalaman perkara masih berlangsung dan membuka kemungkinan adanya pengembangan tersangka baru.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi pada periode pengendalian ekspor sawit, saat pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru