SKANDAL EKSPOR SAWIT TERKUAK! Pejabat Kemenperin–Bea Cukai Jadi Tersangka, Negara Diduga Rugi Rp14 Triliun

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Skandal dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2022–2024 akhirnya terbongkar. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penyidik menduga terjadi manipulasi klasifikasi ekspor. Komoditas yang diduga merupakan CPO dilaporkan menggunakan kode berbeda agar terhindar dari kewajiban bea keluar, pungutan ekspor, serta aturan Domestic Market Obligation (DMO).

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan kehilangan penerimaan antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Tiga tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara, sementara delapan lainnya dari pihak swasta sektor industri sawit. Seluruhnya telah ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Kejagung menyatakan pendalaman perkara masih berlangsung dan membuka kemungkinan adanya pengembangan tersangka baru.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi pada periode pengendalian ekspor sawit, saat pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Berita Terbaru