Sudah Pernah Dirazia, Tapi Masih Nekat! Toko di Daan Mogot Kembali Jual Obat Keras Tanpa Izin, Warga Minta Tindakan Tegas!

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Meski sudah pernah dirazia oleh petugas, sebuah toko di kawasan Jl. Daan Mogot No.31, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali beroperasi dan diduga masih menjual obat-obatan keras tanpa izin edar.

Pantauan di lokasi pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 18.27 WIB, terlihat toko tersebut kembali buka dan menjual berbagai produk farmasi dan kosmetik, termasuk sejumlah merek obat yang seharusnya tidak dijual bebas.

Warga sekitar mengaku resah karena praktik semacam ini sudah sering terjadi dan menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang kerap disalahgunakan kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah dirazia, tapi sekarang buka lagi. Kami sebagai warga minta aparat jangan cuma datang sekali, harus ada penindakan nyata biar efek jera,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, Satpol PP dan aparat gabungan sempat melakukan operasi penertiban terhadap toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal di wilayah Jakarta Barat. Namun lemahnya pengawasan membuat beberapa di antaranya kembali beroperasi secara diam-diam.

Baca Juga:  Respons Cepat Polsek Tambora, Dua Korban Insiden KDRT di Pekojan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Menurut Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang menjual obat tanpa izin edar dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera turun tangan untuk menutup permanen toko-toko nakal yang merusak generasi muda dan melecehkan hukum.

“Ini bukan cuma soal bisnis, tapi soal nyawa dan masa depan anak muda. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” tegas warga lainnya.

Fenomena toko kosmetik yang menyalahgunakan izin usaha untuk menjual obat keras di Jakarta Barat kini menjadi sorotan serius. Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum agar tidak ada lagi “toko hantu” yang bermain di balik lemahnya pengawasan.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB