Tawuran Maut di Papanggo, Warga Tewas Dibacok; Dua Remaja Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Aksi tawuran di kawasan Papanggo, Jakarta Utara, menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial AS meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Korban diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Korban merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian,” ujar Iman saat konferensi pers, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berkeliling mencari sasaran sebelum insiden terjadi. Polisi menduga tindakan tersebut berkaitan dengan upaya memicu tawuran.

Tim Subdit Jatanras kemudian mengamankan dua orang berinisial SH (20) dan SH (18) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menyebut korban mengalami luka di bagian perut, pinggang, dan leher. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru