Toko Kosmetik di Kembangan Utara Diduga Jadi Kedok Peredaran Tramadol dan Pil Kuning Ilegal

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — Sebuah toko kosmetik di Kembangan Utara diduga kuat menjadi kedok peredaran obat keras ilegal. Toko yang berlokasi di Jalan Perumahan Taman Kota No. 36 ini disinyalir menjual Tramadol dan pil kuning Riklona (Hexymer) tanpa izin resmi.

Dugaan mencuat setelah beredar foto kemasan obat keras di sekitar lokasi yang diketahui sebagai Toko Kosmetik. Kedua jenis obat tersebut tergolong Daftar G, yang seharusnya hanya dapat diperjualbelikan dengan resep dokter dan pengawasan ketat BPOM.


Aktivitas Mencurigakan di Malam Hari

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan FaktaMerah pada Minggu (12/10) menunjukkan toko masih beroperasi normal, namun warga sekitar mulai curiga karena aktivitasnya sering ramai hingga malam.

“Kadang jam sepuluh malam masih buka. Banyak anak muda datang sebentar lalu pergi. Kami curiga bukan cuma jual kosmetik,” ujar Rina (37), warga sekitar.
“Sering juga lihat orang bawa kantong kecil. Bukan belanja kosmetik,” tambah Darto (45).


Bahaya dan Efek Penyalahgunaan

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Amunisi Ilegal di Kontrakan Meruya Utara

Menurut Agus Ramdani / FaktaMerah, Tramadol dan Hexymer termasuk obat keras yang kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek “fly”. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, gangguan mental, dan kecanduan berat.


Desakan Penindakan Aparat

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi Polres Metro Jakarta Barat dan BPOM untuk segera melakukan penyelidikan. Bila dibiarkan, wilayah Kembangan Utara berpotensi menjadi pusat baru peredaran obat keras ilegal.

“Menjual obat keras tanpa izin jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman berat,” tegas perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.


Imbauan untuk Warga

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap lingkungan sekitar dan pergaulan remaja. Penyalahgunaan Tramadol dan Pil Kuning bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB