JAKARTA PUSAT | FAKTAMERAH.COM — Penolakan warga terhadap rencana penggusuran proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyatakan sikap menolak kebijakan penggusuran yang dinilai merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat terdampak.
Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk protes yang terbentang di salah satu ruas jalan lingkungan permukiman warga. Dalam spanduk itu tertulis pesan tegas penolakan terhadap aturan yang dianggap dibuat untuk “memindahkan warga” tanpa keadilan. Spanduk tersebut juga menegaskan bahwa suara yang disampaikan merupakan aspirasi kolektif warga RW 09–012.
Warga menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan dalam proyek tol tersebut jauh dari harga pasar dan tidak sebanding dengan nilai ekonomi maupun historis permukiman yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Selain itu, warga mengeluhkan minimnya sosialisasi serta tidak adanya dialog terbuka yang melibatkan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kalau pembangunan dilakukan dengan menggusur warga dan mengganti rugi yang tidak layak, tentu kami menolak,” ujar salah seorang warga Duri Pulo yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, hingga saat ini belum ada kepastian tertulis terkait mekanisme relokasi, jaminan tempat tinggal pengganti, maupun skema perlindungan sosial bagi warga terdampak. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan masyarakat.
Pemasangan spanduk pada malam hari itu menjadi simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai sepihak. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait membuka ruang musyawarah yang adil, transparan, serta mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.
Warga Duri Pulo menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kejelasan dan solusi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.
( Redaksi )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






