UGR Tol Diprotes, Warga Duri Pulo Pasang Spanduk Perlawanan

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT | FAKTAMERAH.COM – Penolakan warga terhadap skema uang ganti rugi (UGR) proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat ke ruang publik. Warga RW 12 hingga RW 09 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara tegas menolak nilai appraisal yang dinilai murah, sepihak, dan mengabaikan rasa keadilan.

Spanduk perlawanan bertuliskan “Kami Warga RW 12–09 Menolak UGR Tol yang Tidak Manusiawi, LAWAN!!!” dipasang terbuka di lingkungan permukiman. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan sekaligus peringatan keras kepada pemerintah dan pengelola proyek agar tidak menjadikan rakyat kecil sebagai korban pembangunan.

Dalam dokumentasi foto yang diterima redaksi, tampak warga dari berbagai usia—termasuk lanjut usia—duduk berjajar sambil mengepalkan tangan. Mereka menyuarakan satu pesan yang sama: pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara memiskinkan warga.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau diganti dengan nilai segitu, kami mau hidup di mana? Ini bukan solusi, ini pengusiran halus,” kata salah satu warga dengan nada geram.

Diduga Abaikan UU Pengadaan Tanah
Penetapan UGR yang ditolak warga ini disinyalir bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Undang-undang tersebut secara tegas mewajibkan adanya asas kemanusiaan, keadilan, keterbukaan, dan musyawarah dalam setiap proses pembebasan lahan.

Baca Juga:  Ketua DPD AWII Provinsi DKI Jakarta Mario Angkat Suara: Ganti Rugi Tol di Duri Pulo Diduga Rugikan Warga

Ahli hukum agraria Muhamad Ali, SH, MH menilai praktik appraisal yang tidak transparan berpotensi cacat hukum.

“Jika warga tidak dilibatkan secara sungguh-sungguh dan nilai ganti rugi tidak menjamin keberlanjutan hidup mereka, maka itu jelas menyimpang dari mandat UU. Ganti rugi harus adil dan layak, bukan sekadar formalitas administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pasal 37 UU Pengadaan Tanah mengatur bahwa ganti kerugian wajib ditetapkan melalui musyawarah, bukan pemaksaan berkedok pembangunan.
Musyawarah Dipertanyakan, Warga Merasa Dipaksa

Warga mengaku proses appraisal berjalan tertutup dan minim dialog. Alih-alih bermusyawarah, warga justru dihadapkan pada angka ganti rugi yang seolah tidak bisa ditawar. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa percepatan proyek lebih diutamakan ketimbang perlindungan hak warga.

FAKTAMERAH.COM mencatat, konflik serupa kerap terjadi dalam proyek-proyek strategis nasional, di mana rakyat kecil menjadi pihak paling lemah dan dipaksa menerima kebijakan yang merugikan.

Hingga berita ini diturunkan,
Redaksi menegaskan, pembangunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan menambah daftar panjang korban penggusuran.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, DKI Percepat Pemindahan Jaringan Utilitas ke Bawah Tanah
Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan
Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah
Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek
LAPORAN KHUSUS | Sidang Gugatan Warga Duri Pulo: PSN Tol Semanan–Sunter di Persimpangan Keadilan
Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan
Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:30 WIB

Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, DKI Percepat Pemindahan Jaringan Utilitas ke Bawah Tanah

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:21 WIB

Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:53 WIB

Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek

Berita Terbaru