PEKALONGAN, faktamerah.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekalongan kembali menguat. Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota bersama personel Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas peredaran narkotika.
Penggerebekan dilakukan secara senyap. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung bangunan dan menggeledah setiap ruangan. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasatresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus intensif memberantas jaringan narkoba di Pekalongan. Penggerebekan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran,” ujarnya.
Namun, terduga bandar narkoba diketahui telah melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga lebih luas.
Polres Pekalongan Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika. Aparat memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum mereka.
( Red )






