GASI Desak Operasi Gabungan, Dugaan Jalur Distribusi Rokok Tanpa Cukai dari Pamekasan Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, FAKTAMERAH.COM – Isu dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai dari Kabupaten Pamekasan kembali menjadi perhatian publik. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendorong Bea Cukai Madura, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah terpadu guna mencegah potensi peredaran barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan.

 

Ketua Umum GASI, Rifai Lasbandra, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari wilayah Pamekasan menuju sejumlah daerah di luar Madura.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Informasi yang kami terima dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan aktivitas pengiriman rokok tanpa pita cukai yang berlangsung secara rutin. Moda transportasi yang disebutkan pun beragam, mulai dari kendaraan pribadi, mobil travel, hingga kendaraan angkutan barang. Informasi tersebut tentu perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan verifikasi oleh pihak berwenang,” ujar Rifai, Sabtu (20/6/2026).

 

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

 

Rifai mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah disampaikan saat GASI melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, GASI menyampaikan sejumlah informasi dan hasil pemantauan yang mereka peroleh dari masyarakat.

 

“Saat audiensi, kami menyampaikan berbagai informasi yang kami himpun di lapangan. Kami berharap informasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi instansi terkait untuk melakukan pendalaman dan pengawasan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Amankan 21 Pengedar Obat Terlarang Selama Januari 2026

 

GASI menilai upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan Satpol PP, agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

 

“Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, tentu diperlukan langkah pengawasan yang berkelanjutan dan terukur. Penanganannya juga harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi,” lanjut Rifai.

 

Selain itu, GASI berharap seluruh informasi yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme yang berlaku sehingga diperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

 

“Harapan kami, setiap informasi yang disampaikan masyarakat dapat diverifikasi secara objektif. Dengan begitu, jika ditemukan adanya pelanggaran, penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

GASI juga berharap hasil audiensi dengan Bea Cukai Madura tidak berhenti pada tahap diskusi, melainkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan penegakan aturan di bidang cukai.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan masukan yang disampaikan GASI dalam audiensi tersebut.

 

Rifai menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum dan instansi terkait demi menjaga kepatuhan terhadap peraturan cukai serta melindungi penerimaan negara.

 

“Apabila informasi yang berkembang di masyarakat nantinya terbukti melalui proses yang sah, tentu diperlukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Jumat, 4 September 2026 - 01:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan

Berita Terbaru