Investigasi FAKTAMERAH: Ganti Rugi Tol di Jakarta Pusat Duri Pulo Jauh di Bawah Harga Pasar, Warga Menolak

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Warga yang terdampak pembangunan Proyek Jalan Tol Semanan–Duripulo–Sunter—bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN)—secara tegas menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal. Mereka menilai kompensasi tersebut bukan bentuk keadilan, melainkan praktik penggusuran yang dibungkus legalitas administrasi.

Penolakan muncul setelah warga menerima hasil penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun bagi mereka, angka yang diberikan tidak merepresentasikan realitas harga tanah di Jakarta Pusat, apalagi menjamin keberlangsungan hidup setelah kehilangan tempat tinggal.

“Dengan uang segitu kami tidak bisa membeli tanah di Jakarta. Bahkan untuk pindah ke pinggiran pun sulit. Ini bukan ganti rugi, ini pengusiran yang dibuat seolah-olah sah,” ujar Andi, salah satu warga terdampak.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keadilan yang Menyempit di Meja Appraisal

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menegaskan bahwa pengadaan tanah harus menjamin prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang lebar antara teks hukum dan praktik. Warga mengaku tidak dilibatkan secara transparan dalam proses penilaian.

“Kami hanya menerima angka final. Tidak pernah dijelaskan dasar perhitungannya—harga pasar, pembanding lokasi, nilai historis, atau dampak sosialnya,” ungkap warga lainnya.

Padahal, Pasal 68 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 mengatur bahwa penilaian ganti rugi wajib mempertimbangkan harga pasar terkini, fungsi sosial tanah, serta kerugian non-material, termasuk hilangnya mata pencaharian dan ikatan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Warga Terdampak Tol Semanan–Sunter Tolak Nilai Ganti Rugi, Dinilai Tak Cerminkan Keadilan

Fakta di RW 09 Setiakawan justru menunjukkan pola sebaliknya: konteks sosial diabaikan, dan warga direduksi menjadi sekadar angka dalam tabel appraisal.

“Kami ini bukan angka di lembar penilaian. Kami hidup dan mencari nafkah di sini,” tegas tokoh warga RW 09 yang menolak.

Investigasi Faktamerah: Nilai Ganti Rugi Jauh di Bawah Harga Pasar

Berdasarkan penelusuran Faktamerah.com, nilai ganti rugi tanah yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar tanah di Jakarta Pusat bahkan lebih di sejumlah titik strategis.

Selisih mencolok ini menimbulkan pertanyaan serius: atas dasar apa penilaian tersebut ditetapkan, dan siapa yang diuntungkan?

Tol Semanan–Duripulo–Sunter: Janji Infrastruktur, Luka Sosial

Di atas kertas, Proyek Tol Semanan–Duripulo–Sunter digadang-gadang sebagai penghubung strategis Jakarta Barat, Pusat, dan Utara, dengan janji kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Namun bagi warga RW 09 Setiakawan, proyek ini justru meninggalkan luka penggusuran, rasa terpinggirkan, dan ketidakpastian masa depan.

“Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya menolak ketidakadilan yang dilegalkan,” pungkas Andi.

Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH menekankan, penyelesaian kasus Tol Semanan–Duripulo–Sunter harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat, baik DPR RI maupun DPRD DKI Jakarta.

“Pembebasan lahan milik masyarakat terdampak harus segera dibantu anggota dewan agar rakyat merasa ada manfaat keberadaan proyek ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal di kantornya, menanggapi pertanyaan pimpinan redaksi.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027
Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.
Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa
Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi
Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka
Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak
GSG Mustika Tigaraksa Rp1,72 Miliar Belum Tuntas, Pengawasan DTRB Dipertanyakan
Proyek SPAL Pabuaran Disorot: Papan Informasi Tak Terpasang, K3 dan Lahan Warga Dipertanyakan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.

Selasa, 29 September 2026 - 07:03 WIB

Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa

Jumat, 25 September 2026 - 23:14 WIB

Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB