Surabaya, faktamerah.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban. Pencopotan tersebut sekaligus menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat itu, AKBP William diperintahkan mengemban tugas baru sebagai Pamen Polda Jatim, sementara tongkat komando Polres Tuban diambil alih sementara oleh Kombes Agung.
Alasan Pencopotan: Pemeriksaan Internal Propam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa pencopotan AKBP William berkaitan dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai,” ujar Jules di Surabaya, Selasa.
Pelayanan Polres Tuban Dipastikan Tetap Berjalan
Jules memastikan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tuban tidak akan terganggu. Penunjukan Kombes Agung sebagai pejabat sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional kepolisian di daerah tersebut.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dugaan Pemotongan Anggaran Masih Diselidiki
Terkait dugaan pungutan atau pemotongan anggaran operasional yang disebut-sebut dalam dokumen beredar, Polda Jatim belum bisa memberikan penjelasan. Jules menegaskan, seluruh informasi masih dalam proses pendalaman.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Informasi akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tegasnya.
( Paryono )






