MALAKA, FAKTAMERAH.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota aktif Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu kini memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Malaka tertanggal 9 Maret 2026.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim IPTU Dominggus N.S.L. Duran saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 6 April 2026, memberikan respon terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih terkendala kehadiran saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan hari ini kami masih di tahap penyelidikan dan belum bisa lanjut ke tahap penyidikan dikarenakan masih terkendala dengan adanya saksi yang sampai dengan hari ini belum datang walaupun sudah diundang sebanyak 2 kali,” kata dia.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait apakah hasil Visum et Repertum (VER) sudah diterima oleh pihak kepolisian serta upaya pemanggilan kembali saksi, ia menyampaikan bahwa hasil visum sudah diterima dan pihak kepolisian akan kembali mengirimkan surat undangan kepada saksi.
“Hasil VER kami sudah terima. Kami juga tetap berupaya dengan akan dikirimkan surat undangan agar saksi dapat memenuhi undangan dari Polres Malaka,” tutup Dominggus.
![]()
Penulis : Elfridus Ariyanto Seran







