Marak Peredaran Obat Terlarang Tipe G di Tangsel, Warga Parigi Baru Resah: “Tolong APH Bertindak!”

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 17 November 2025 — Faktamerah.com — Warga di sepanjang Jalan AMD, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, kini diliputi keresahan. Sebuah toko yang beroperasi layaknya kios kosmetik dan kebutuhan harian diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Golongan G. Aktivitas mencurigakan di toko tersebut semakin memicu spekulasi bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

Menurut pantauan warga, toko tersebut justru paling ramai dikunjungi para remaja pada sore hingga malam hari. Pola kunjungan yang tidak wajar membuat warga semakin curiga.

“Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang jualan legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?” ujar salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga lainnya mengaku sering melihat pengunjung datang bergerombol, langsung menuju bagian dalam toko tanpa melihat etalase produk yang dipajang. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim untuk sebuah toko kosmetik.

Baca Juga:  Polsek Batuceper Sita 49.500 Butir Tramadol Ilegal, Polisi Buru Pemilik

Warga menilai keberadaan tempat yang diduga menjual obat terlarang itu sudah sangat meresahkan, terlebih lokasinya berada dekat dengan permukiman padat dan banyak pelajar.

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum ada korban. Jangan sampai dibiarkan,” tegas warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, mengingat peredaran obat jenis G tanpa izin merupakan tindak pidana serius yang dapat membahayakan generasi muda.

( Irpan Rusdiansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga
Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga
Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan
iPhone 15 Pro Max Raib, Polisi Ringkus Pelaku di Majalengka!
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Nikel di Sultra
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:32 WIB

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga

Senin, 20 April 2026 - 05:51 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat

Senin, 20 April 2026 - 05:43 WIB

Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah

Minggu, 19 April 2026 - 02:14 WIB

Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 16:56 WIB

Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang

Berita Terbaru