Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Kedoya Utara, Tujuh Tersangka Ditangkap dan Ribuan Butir Disita

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan pembuat ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada awal Oktober 2025. Dalam aksi tersebut, tujuh orang tersangka berhasil diamankan, sementara ribuan butir ekstasi dan bahan pembuatnya turut disita.

Penggerebekan ini mengungkap kegiatan produksi narkotika jenis ekstasi dalam skala besar. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 3.232 butir ekstasi siap edar dengan total berat 1,7 kilogram, 4,1 kilogram adonan narkotika, serta 30–40 kilogram bahan pencampur. Selain itu, petugas juga mengamankan mesin pencetak, timbangan digital, alat pengemasan, dan delapan unit telepon genggam.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar. Adapun tujuh tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam proses produksi, yakni:

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

PM (35) – Kepala produksi

TM (35) – Pengendali proses

MAF (31) – Bagian pencampur (mixer)

MAN (33) – Mekanik dan pengemas

MA (32) – Penghitung dan pengemas

AA (26) – Pembantu proses pengemasan

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

IS (39) – Kurir bahan baku utama (MDMA)

Tiga dari tujuh pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka IS pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah produksi yang berlokasi di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta. Pabrik ini diduga menjadi salah satu pusat produksi ekstasi untuk wilayah Jabodetabek,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Dalam penggerebekan, enam pelaku ditemukan tengah memproduksi ekstasi secara aktif menggunakan peralatan khusus. Polisi memperkirakan, jika seluruh bahan baku diolah, jumlah ekstasi yang dihasilkan dapat mencapai 80.000 butir.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

( Agus Ramdani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru