PURWAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah hajatan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar (38), yang diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026) di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Sejumlah pria dalam kondisi mabuk datang dan meminta uang Rp500 ribu untuk membeli minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku bersama kelompoknya diduga langsung melakukan pengeroyokan brutal terhadap korban. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan belahan bambu yang digunakan untuk menghantam korban, terutama di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
![]()






