Toko Kosmetik di Kebon Jeruk Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Raya Kebon Jeruk No. 5, RT 10/RW 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga setelah diduga menjual obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer secara bebas tanpa resep dokter.

Dari pantauan langsung di lokasi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB, tampak toko tersebut beroperasi layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, menurut informasi yang diterima redaksi, toko tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang berkedok penjualan kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Beberapa warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan aktivitas di toko itu.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kelihatannya jual kosmetik, tapi sering ada anak muda datang malam-malam beli sesuatu dan langsung pergi. Katanya sih beli obat kuat dan pil kuning,” ujar salah satu warga.

Aktivitas seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja, terutama karena penjualan dilakukan tanpa pengawasan apotek resmi maupun izin tenaga medis.

Baca Juga:  Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Cengkareng

Ketua DPD Provinsi Jakarta, Mario, turut angkat bicara soal maraknya peredaran obat keras di wilayah Jabodetabek.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas toko-toko nakal yang menjual obat keras tanpa izin. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap toko tersebut serta menindak oknum yang terlibat, termasuk apabila ada dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan aktivitas ilegal semacam ini.

Fenomena penjualan obat keras berkedok toko kosmetik seperti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap peredaran obat perlu diperketat. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru