Toko Kosmetik di Kebon Jeruk Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Raya Kebon Jeruk No. 5, RT 10/RW 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga setelah diduga menjual obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer secara bebas tanpa resep dokter.

Dari pantauan langsung di lokasi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB, tampak toko tersebut beroperasi layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, menurut informasi yang diterima redaksi, toko tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang berkedok penjualan kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Beberapa warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan aktivitas di toko itu.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kelihatannya jual kosmetik, tapi sering ada anak muda datang malam-malam beli sesuatu dan langsung pergi. Katanya sih beli obat kuat dan pil kuning,” ujar salah satu warga.

Aktivitas seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja, terutama karena penjualan dilakukan tanpa pengawasan apotek resmi maupun izin tenaga medis.

Baca Juga:  Janji Nikah Tak Ditepati, Dugaan Pelecehan di Jambe Belum Terungkap

Ketua DPD Provinsi Jakarta, Mario, turut angkat bicara soal maraknya peredaran obat keras di wilayah Jabodetabek.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas toko-toko nakal yang menjual obat keras tanpa izin. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap toko tersebut serta menindak oknum yang terlibat, termasuk apabila ada dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan aktivitas ilegal semacam ini.

Fenomena penjualan obat keras berkedok toko kosmetik seperti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap peredaran obat perlu diperketat. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru