Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Polda Jawa Barat menanggapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah unggahan yang viral tersebut. Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan beberapa konten yang dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), serta ada pula masyarakat yang sengaja membuat Vlog maupun setting pocong – pocongan palsu untuk kebutuhan konten media sosial.

“Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026)

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Polda Jabar akan melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, pihak kepolisian akan memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pembuat konten agar tidak lagi membuat video yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau untuk tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan,” katanya.

Baca Juga:  Kapolsek Tambora Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Berjalan Profesional dan Transparan

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan aktivitas serupa di lingkungannya agar segera menghentikan dan tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa dampak dari viralnya konten tersebut telah memicu kekhawatiran masyarakat. Bahkan di beberapa lokasi, warga mulai berjaga secara berkelompok dan membawa senjata karena takut melintas di wilayah yang dikaitkan dengan kemunculan “pocong” tersebut.

“Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan publik.

“Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

 

Loading

Penulis : Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa
Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas
Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers
Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006
Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi
Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com
Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB