Kapolsek Tambora Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Berjalan Profesional dan Transparan

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan laporan polisi Nomor: LP/06/K/IV/2026/Sektor Tambora tertanggal 27 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang juga menjabat sebagai Ketua RT masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menentukan apakah penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Baca Juga:  Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari

Kapolsek Tambora juga mengimbau korban maupun masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pengungkapan perkara secara objektif dan transparan.

Lebih lanjut, AKP Wahyu Hidayat memastikan tidak terdapat intervensi maupun hambatan dalam proses penyelidikan. Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi terhadap salah seorang wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini hubungan antara Polsek Tambora dan PWI tetap terjalin dengan baik.

Ia menyebut sinergi antara kepolisian dan insan pers terus dijaga dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Polsek Tambora berharap kerja sama yang baik dengan insan pers dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terpercaya di wilayah hukum Polsek Tambora.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru
Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi
Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone
Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari
Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:57 WIB

Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22 WIB

Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari

Berita Terbaru