PETISI AHLI Sesalkan Dugaan Kedatangan Sejumlah Oknum TNI ke Polda Metro Jaya, Desak Penegakan Hukum Bebas Intervensi

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyampaikan keprihatinan atas informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah oknum anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima PETISI AHLI, rombongan tersebut diduga dipimpin oleh tiga pejabat dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Organisasi tersebut menilai, apabila informasi tersebut benar, maka seluruh aparat penegak hukum harus menjaga independensi proses penegakan hukum dan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses penyidikan.

Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara hukum menghendaki setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila seluruh institusi menghormati kewenangan masing-masing sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Pitra.

PETISI AHLI juga meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan kepada publik apabila benar terjadi peristiwa tersebut, guna mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim

Selain itu, organisasi tersebut mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum. Menurut PETISI AHLI, setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun campur tangan dari pihak mana pun.

Dalam pernyataannya, PETISI AHLI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dugaan tersebut terbukti. Organisasi itu meminta agar Presiden memerintahkan Panglima TNI menarik seluruh personel yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi intervensi, demi menjamin proses pengungkapan dugaan kasus korupsi batu bara yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera dapat berjalan secara independen dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan PETISI AHLI sebagai bentuk dorongan agar seluruh institusi negara tetap menghormati kewenangan masing-masing serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Salam,
Pitra Romadoni Nasution
(Presiden Petisi Ahli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi
Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan
KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka
Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi
Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:02 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:58 WIB

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:40 WIB

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:52 WIB

Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef

Berita Terbaru