Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAKTAMERAH.COM | TANGERANG KOTA – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (24/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah Warung Mie Aceh yang berlokasi di Kelurahan Cimone. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial R beserta ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1.300 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer, uang tunai Rp285.000, serta satu unit handphone. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold S menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga segera melapor melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Pelaku dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru