Polisi Ungkap Motif Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Warakas

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian mengungkap motif di balik kasus tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang anak berinisial AS (24) diduga terlibat dalam kematian ibu dan dua saudaranya yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1).

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, dugaan sementara mengarah pada tindakan peracunan yang dilakukan AS terhadap tiga anggota keluarganya. Perbuatan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam terhadap keluarga sendiri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku memberikan racun tikus kepada para korban,” kata pihak kepolisian kepada wartawan, dikutip dari keterangan resmi.

Ketiga korban sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Temuan itu sempat menggegerkan warga sekitar dan mendorong aparat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap hubungan antaranggota keluarga. Dari hasil tersebut, penyidik menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan AS.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. AS saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.

“Kami masih mendalami keterangan terduga pelaku serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar polisi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Santri Keberatan Namanya Dicantumkan dalam Perkara, Keluarga Minta Klarifikasi Fakta
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Sidang Tuntutan Terdakwa Priyo Ditunda, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Rekomendasi LPSK
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIB

Empat Santri Keberatan Namanya Dicantumkan dalam Perkara, Keluarga Minta Klarifikasi Fakta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:52 WIB

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Priyo Ditunda, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:11 WIB