Kuasa Hukum Warga Duri Pulo dari Kantor Hukum IZA & Partners Hari Ini Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat | FAKTAMERAH.COM – Kuasa hukum warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, dari Kantor Hukum IZA & Partners menghadiri sidang perdana gugatan terkait Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Sidang perdana tersebut merupakan tindak lanjut atas gugatan warga yang menilai proses penetapan UGR lahan terdampak proyek tol belum mencerminkan asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Dalam sidang awal ini, Tim kuasa hukum IZA & Partners hadir mewakili warga Duri Pulo guna memastikan hak-hak hukum kliennya terakomodasi secara maksimal dalam proses persidangan.
Perwakilan kuasa hukum menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan sebagai bentuk ikhtiar konstitusional warga untuk memperoleh keadilan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa suara warga Duri Pulo didengar dan diproses secara adil melalui jalur hukum,” ujar salah satu kuasa hukum usai sidang.
Sementara itu, warga Duri Pulo berharap proses persidangan dapat berjalan transparan dan objektif, serta menghasilkan putusan yang memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar sesuai dengan agenda yang ditetapkan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Ketua AWII DPD DKI Mario, Tegaskan: Gugatan UGR Tol Semanan–Sunter Hak Warga, Bukan Penolakan Proyek Negara

(Awaludin)

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru
Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi
Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone
Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari
Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:57 WIB

Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22 WIB

Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari

Berita Terbaru